Bantah Tudingan Gudang Penimbunan BBM, Ini Penjelasan Pemilik Bengkel Karya Motor

Bantah Tudingan Gudang Penimbunan BBM, Ini Penjelasan Pemilik Bengkel Karya Motor

Indramayu-Pemilik Bengkel Karya Motor di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Indra (40), membantah tudingan yang menyebut tempat usahanya digunakan sebagai gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Klarifikasi tersebut disampaikan Indra pada Kamis (25/6/2026) menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan di media online yang mengaitkan bengkelnya dengan aktivitas penyimpanan BBM ilegal.

Indra menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan tersebut sejak lama digunakan sebagai bengkel motor dan mobil yang dikelolanya untuk mencari nafkah. Melalui usaha yang diberi nama Karya Motor itu, ia menjalankan jasa perbaikan kendaraan dengan memanfaatkan keahlian yang dimilikinya di bidang otomotif.

Menurut Indra, informasi yang menyebut bengkelnya sebagai tempat penimbunan solar tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui adanya pemberitaan yang menuduh lokasi usahanya digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM.

“Ini tempat bengkel saya, bukan gudang tempat menyimpan BBM solar. Saya juga kaget melihat pemberitaan yang beredar di sejumlah media online,” ujar Indra saat memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa selama ini aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut murni kegiatan perbengkelan. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya.

Lebih lanjut, Indra mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial maupun media daring. Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan agar tidak muncul kesalahpahaman yang dapat merugikan dirinya maupun usahanya.

Indra juga menyampaikan penghargaan terhadap profesi wartawan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun demikian, ia berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.

Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan dugaan bahwa bengkel milik Indra di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, digunakan sebagai gudang penimbunan BBM jenis solar. Pemberitaan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Melalui klarifikasi yang disampaikan, Indra berharap publik dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh asumsi yang belum tentu sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa Karya Motor tetap beroperasi sebagai bengkel kendaraan dan tidak pernah difungsikan sebagai tempat penimbunan BBM.

(Red****)