Sidang Richard Lee Memanas! Omzet Rp40 Miliar Dikaitkan dengan Dugaan Persaingan Bisnis
JAKARTA, 24news.id— Persidangan perkara yang melibatkan dr. Richard Lee kembali menghadirkan perdebatan mengenai latar belakang laporan yang dibuat Dokter Samira alias Doktif.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026), kuasa hukum Richard Lee menyoroti sejumlah angka terkait omzet bisnis kliennya yang muncul dalam keterangan Doktif.
Salah satu angka yang menjadi perhatian adalah omzet sebesar Rp40 miliar. Menurut tim kuasa hukum, penyebutan nilai tersebut berulang kali muncul sehingga perlu diperjelas dasar dan konteksnya.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kemungkinan adanya kepentingan bisnis.
Ia mempertanyakan mengapa angka Rp40 miliar hingga Rp8 miliar menjadi bagian dari pembahasan dalam perkara tersebut.
“Apakah kenapa ini sampai Rp40 miliar terungkap, Rp8 miliar terungkap, apakah ada motif bisnis atau menginginkan keuntungan yang sama? Mohon dijelaskan,” ujar Faizal dalam persidangan.
Dari pertanyaan tersebut, pihak Richard Lee kemudian menyinggung kemungkinan adanya persaingan usaha sebagai salah satu alasan di balik laporan yang dibuat Doktif.
“Ini motifnya apa? Apakah motif persaingan bisnis atau bagaimana? Ini yang saya mau tanya,” kata Faizal.
Sorotan itu muncul karena Doktif sebelumnya beberapa kali membahas omzet Richard Lee melalui media sosial. Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi pihak Richard Lee mengenai alasan dan kepentingan di balik penyebutan angka-angka tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Doktif memberikan klarifikasi mengenai asal informasi omzet Rp40 miliar.
Ia menyatakan bahwa angka tersebut bukan hasil perhitungan yang dibuatnya sendiri. Menurut Doktif, informasi itu berasal dari pernyataan Richard Lee dalam sebuah tayangan televisi.
Doktif menyebut Richard Lee pernah memperlihatkan produk White Tomatoes dan DNA Salmon, sekaligus menyampaikan angka penjualan yang mencapai Rp40 miliar.
“Yang mulia, omzet Rp40 miliar yang dia, yang dokter katakan di situ, yang saya katakan di situ, itu adalah dari TV,” jelas Doktif.
Menurutnya, penyebutan angka tersebut merujuk pada apa yang disampaikan Richard Lee sendiri ketika mempromosikan produk tersebut di televisi.
Namun, penjelasan itu belum mengakhiri pertanyaan dari pihak Richard Lee. Kuasa hukum kembali mengarahkan pembahasan pada kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang berkaitan dengan keberhasilan bisnis Richard Lee.
Bahkan, dalam persidangan muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya rasa iri terhadap pencapaian bisnis Richard Lee.
“Ya, kenapa dokter iri atau bagaimana? Kok melaporkan begitu,” ujar pihak Richard Lee.
Meski demikian, dugaan mengenai persaingan bisnis maupun rasa iri tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta. Pernyataan tersebut masih merupakan argumentasi dan pertanyaan dari pihak Richard Lee yang harus dibuktikan atau dibantah melalui fakta serta alat bukti yang terungkap dalam persidangan.
Perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tersebut masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan keterangan maupun pembelaannya di hadapan majelis hakim.
