Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Bisa Seperti Ini Efeknya?
Pemerintah rencananya bakal melarang penjualan rokok ketengan atau batangan di 2023. Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi langkah ini sangat efektif dipilih untuk menekan konsumen rokok di rumah tangga hingga kelompok usia anak.
Selama ini, kenaikan cukai rokok saja, tidak mampu menurunkan tren perokok di kalangan tersebut. Karenanya, kebijakan pelarangan rokok ketengan tentu efektif menghalang konsumen yang masih membelinya dengan alasan harga lebih murah.
”Ini kebijakan yang patut diapresiasi, karena merupakan cara yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Larangan penjualan ketengan juga efektif untuk mendukung efektivitas kenaikan cukai rokok,”
”Selama ini kenaikan cukai tidak efektif untuk menurunkan prevalensi dan konsumsi rokok, khususnya untuk kalangan rumah tangga miskin dan anak anak plus remaja, karena rokok masih dijual ketengan sehingga harganya terjangkau,” sambung dia.
Larangan penjualan rokok secara ketengan juga sejalan dengan substansi UU tentang Cukai. Terlebih beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan ongkos rumah tangga untuk konsumsi rokok lebih besar daripada belanja makanan seperti daging dan telur.
“Rokok adalah komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga. Baik itu di perkotaan maupun di pedesaan. Dia termasuk ke dalam dua tertinggi,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (12/12/2022). Dalam paparannya tertera, pengeluaran rumah tangga terbesar diduduki oleh belanja beras.
“Ini memang menimbulkan suatu dilema mengenai bagaimana kita bisa mempengaruhi konsumsi rumah tangga agar lebih memprioritaskan barang-barang yang memang lebih bergizi atau lebih dibutuhkan oleh terutama anak sehingga dia bisa menjadi tumbuh sehat dan produktif serta baik,” imbuh Sri.