Puluhan Supir Elf Datangi Kantor Dishub, Tuntut Angkutan Primajasa Di Larang Mengambil Penumpang Jarak Dekat

Puluhan Supir Elf Datangi Kantor Dishub, Tuntut Angkutan Primajasa Di Larang Mengambil Penumpang Jarak Dekat

Indramayu-Pada hari Senin tanggal 06 April 2026, Bertempat di Aula Kantor Dishub Jl.Raya Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Anggota Koramil 1602 Sindang melaksanakan Monitoring Mogok Beroperasi Angkutan Umum Elf dan melakukan Kesepakatan Perwakilan antara Pengurus Primajasa dan Pengurus Angkutan Umum Elf.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kadishub di wakili Kasi Lalin Dedi, Kapolsek Sindang AKP Karnala Beserta Anggota, Babinsa Desa Terusan Serka Wartono, Perwakilan Pihak Primajasa, dan Perwakilan Pihak Angkutan Elf.

Serka Suwartono anggota Koramil 1602 Sindang usai menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa hasil Kesepakatan dari kedua belah pihak adalah angkutan Bus Primajasa di bolehkan ambil penumpang dari lokasi yang sudah di tentukan mulai dari Patrol Sampe dengan lokasi tujuan trayek.

“Angkutan Bus Primajasa membawa Penumpang dari Terminal Kota Indramayu sampai di Bekasi dan di larang mengambil Penumpang Sepanjang Jalan Trayek Elf,”Tutupnya.

Setelah kesepakatan tersebut dilakukan kemudian puluhan Supir Angkutan umum mobil Elf Membubarkan diri dan Beraktifitas Kembali seperti semula.

(Maskani)