Kesaksian Pemilik Kos: Putri dan Bripda Alvian Datang Bersama Malam Sebelum Meninggal

Kesaksian Pemilik Kos: Putri dan Bripda Alvian Datang Bersama Malam Sebelum Meninggal

24news.id, Indramayu – Fakta baru terungkap dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Polda Jawa Barat terkait kematian Putri Apriyani. Pemilik kos tempat Putri tinggal, melalui rekaman CCTV, melihat Putri masuk bersama seorang pria yang diduga Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Barang bukti yang ditemukan bukan hanya sepeda motor, telepon genggam, dan tas, tetapi juga seragam dan sepatu milik Bripda Alvian Maulana Sinaga yang tertinggal di kamar kos Putri.

Sidang berlangsung in absentia atau tanpa kehadiran terduga pelanggar karena Bripda Alvian melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik tersebut antara lain Sarja, ayah Putri, dan Ninih, bibi Putri. Mereka hadir bersama kuasa hukum keluarga, Toni RM. Hadir pula Hj. Nining dan H. Mahmudi selaku pemilik kos, serta kedua orang tua Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dalam keterangannya, Hj. Nining menyebut rekaman CCTV memperlihatkan Putri dan pria yang diduga Bripda Alvian tiba pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya masuk ke kos menggunakan sepeda motor masing-masing.

“Dari CCTV, Alvian terlihat keluar pukul 05.04, kembali pukul 05.30, lalu keluar lagi pukul 08.04. Pada pukul 08.00 dia sempat mondar-mandir di depan kos seperti linglung sebelum pergi berjalan kaki,” ujar Toni RM.

Keterangan para saksi dalam sidang tersebut disebut semakin menguatkan dugaan bahwa Bripda Alvian adalah pelaku pembunuhan Putri Apriyani