Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Indramayu Memaparkan Hasil Operasi Pekat Selama Bulan Ramadhan
24news.id.-Polres Indramayu selalu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers yang digelar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang memaparkan hasil signifikan dari rangkaian operasi kepolisian yang dilaksanakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kamis (12/3/2026).
Operasi yang mengedepankan tindakan preventif hingga represif ini menyasar berbagai penyakit masyarakat mulai dari premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba dan penertiban lalu lintas.
Dalam operasi Cipta Kondisi tersebut, Polres Indramayu berhasil mengamankan sedikitnya 76 orang, di mana 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dari 13 Laporan Polisi yang diproses. Prestasi menonjol juga dicatatkan oleh Satuan Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan barang haram.
Dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan 36 tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna. Barang bukti yang disita pun sangat fantastis, mencakup 1.490 gram ganja, 178 gram sabu, serta 18.046 butir obat keras terbatas seperti Heksimer, Dextro, dan Tramadol.
Selain itu, petugas menyita puluhan ponsel, uang tunai jutaan rupiah, serta kendaraan roda dua yang digunakan untuk bertransaksi di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu di sektor lalu lintas, petugas berhasil menertibkan sedikitnya 500 unit knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong melalui tindakan tilang maupun penyerahan sukarela.
Menutup keterangannya, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengumumkan kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai pada 13 Maret pukul 00.00 WIB.
Sebanyak 17 Pos Pelayanan Kepolisian dan 28 Pos Pantau telah disiapkan di seluruh titik strategis untuk memastikan mudik masyarakat tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” Pungkasnya.
(Maskani)

