Viral…!!! Beredar Di Medsos, Detik Detik Penangkapan Alvian Maulana Sinaga


24news.id.-Indramayu-Beredar di media sosial video detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga, Sabtu (23/8/2025). Ia merupakan tersangka pembunuhan Putri Apriyani. Video penangkapan tersebut pun viral dan banyak dibagikan oleh masyarakat di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Dalam video tersebut, Alvian ditangkap saat tengah berada di sebuah saung di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompo, Nusa Tenggara Barat (NTB), Penangkapan Alvian Maulana Sinaga ini dilakukan oleh tim gabungan bersenjata dari Polres Indramayu, Polda Jabar, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u.
Proses penangkapan Alvian ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar. Ketika ditangkap, Alvian pun tampak pasrah, ia tidak melakukan perlawanan apapun, Terkait viralnya video penangkapan ini, pihak keluarga mengaku bersyukur dan mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian.
Hanya saja, pihak keluarga masih menanti keterangan resmi dari Polres Indramayu soal penangkapan tersebut,“Saya sudah berupaya konfirmasi menelepon Kasat Reskrim Polres Indramayu guna memastikan bahwa yang ditangkap itu benar Bripda Alvian Maulana Sinaga, namun belum diangkat-angkat ponselnya,” ujar pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM.
Toni menyampaikan, keluarga sangat berharap Kapolres Indramayu segera melakukan konferensi pers untuk memastikan kebenaran berita penangkapan Alvian Maulana Sinaga.
Terlebih sejak video penangkapan itu beredar banyak pihak yang menanyakan keaslian dari penangkapan tersebut,“Meski belum terkonfirmasi penangkapan Bripda Alvian Sinaga ini, saya dan keluarga korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Tim Penyidik, Tim Resmob juga kepada Bapak Kapolda Jawa Barat,” ujar dia.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi karena masih menunggu hasil penyelidikan dari penangkapan tersebut, Mengingat, tersangka dan penyidik saat ini masih berada di Kabupaten Dompu, NTB dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Red****)