Diduga Depresi Dikeluarkan Sekolah, Siswa SMK di Indramayu Meninggal Gantung Diri


24news.id, Indramayu – RF (17), siswa SMK di Indramayu, ditemukan meninggal dunia setelah melakukan bunuh diri. Peristiwa ini terjadi usai dirinya dikeluarkan dari sekolah.
Kronologi berawal pada Rabu, 13 Agustus 2025, RF dipanggil ke ruang BK karena diduga terlibat permainan kartu. Ipih, ibunda RF melihat rekaman video tersebut, yang menunjukkan RF hanya berada di lokasi tanpa ikut bermain. Sehingga RF tidak mendapatkan sanksi. Keesokan harinya, Kamis, 14 Agustus, ibunda RF dipanggil kembali oleh wali kelas RF saat datang Ipi melihat RF menangis.
“Ada masalah apa?” Tanya Ipi pada RF
“Gak tahu masalah lama masih dipermasalahkan saja” jawab RF
Kemudian ibunda Ipi menanyakan hal yang sama kepada Wali Kelas RF dan wali kelas memperlihatkan video perkelahian siswa SMP, di mana RF terekam sedang memegang hape dan memvideokan adegan tersebut. Atas dasar itu, wali kelas meminta RF untuk mencari sekolah lain untuk menjaga nama baik sekolah.
“Untuk manjaga nama baik sekolah ini jangan sampai nama sekolah ini jelek, jadi mohon maaf bu, jadi RF mencari sekolah yang lain” kata wali kelas RF
Menanggapi hal tersebut, Ipih sempat keberatan, karena video lama dan kejadiannya saat RF masih SMP, tetapi wali kelas RF bersikukuh mengeluarkan RF dan meminta Ipih, menandatangani surat pemberhentian RF tersebut. Akhirnya walauoun berat ibunda RF terpaksa menandatangani surat pemberhentian tersebut.
Selang beberapa hari setelah diberhentikan dari sekolah, tepatnya hari Sabtu, 16 Agustus sekita pukul 18.00, RF ditemukan meninggal dunia dengan cara menggantung diri. Diduga ia mengalami depresi akibat dikeluarkan dari sekolah.
Orang tua korban menyayangkan keputusan sekolah sekolah yang dianggap sepihak dan menyebabkan anaknya meninggal dan pupuslah sudah cita cita RF ingin menjadi anggota TNI atau Brimob.
Kepala SMK NU Kaplongan saat dikonfirmasi menyarankan awak media menghubungi tim advokasi sekolah. Sementara itu saat dikonfromasi via telepon seluler, Kuasa hukum SMK NU Kaplongan, Miftah, S.H., menyatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers, meski belum menentukan waktu pelaksanaannya.
“Kami masih melakukan koordinasi terkait pelaksanaan konferensi pers tersebut,” ujarnya.(Rayfriz)